PENDEKATAN MORAL REASONING DAN PEMBELAJARAN
APRESIASI SASTRA SEBAGAI UPAYA PEMBENTUKAN
KARAKTER
I
Wayan Yogi Mellastyawan
Universitas
Pendidikan Ganesha
Abstrak
Pendidikan
karakter merupakan pendidikan moral yang bertujuan mengembangkan kemampuan
seluruh warga sekolah untuk memberikan penilaian, memelihara apa yang baik dan
mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari. Terbentuknya anak didik
yang berkarakter baik diperlukan pendekatan dan pembelajaran yang tepat dalam
pembentukan karakter. Pendekatan moral reasoning merupakan kesadaran moral yang melahirkan perilaku
moral dalam pengambilan keputusan etis dan berlogika secara sehat sehingga
seseorang mampu memahami dengan baik
masalah yang mereka hadapi. Selain pendekatan diperlukannya juga pembelajaran
apresiasi sastra yang memperkenalkan karya sastra kepada siswa mengenai nilai
yang terkandung dalam karya sastra.
Kata Kunci :
Pendidikan karakter, moral reasoning,
pengajaran apresiasi sastra.
Abstract
Character
education is a moral education that aims to develop the ability of the entire
school community to provide assessment, maintaining what is good and realize
the goodness in everyday life. The formation of the good character students
needed appropriate learning approaches in the formation of character. Approach
to moral reasoning is a moral consciousness that gave birth to moral behavior
and ethical decision making logic in a healthy manner so that one is able to
understand well the problems they face. Besides approaches learning are also
needed education of appreciation of literary to introduce of literature to
students about values contained in the literature works.
Keywords : Character education, moral reasoning,
appreciation of literary
PENDAHULUAN
Pendidikan
di Indonesia saat ini sedang dihadapkan kepada situasi yang kurang
menguntungkan. Kondisi ini dibuktikan dari sekitar lingkungan kita dengan
semakin banyaknya tawuran antara siswa maupun mahasiswa, budaya korupsi,
nepotisnme, kolusi, hilangnya budaya malu, maraknya ketidakjujuran, dan
pelecehan terhadap sesama manusia semakin kerap kita dengar dan saksikan. Hal
ini tidak sejalan dengan UU No 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyatakan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertaggung jawab.
Berdasarkan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang
termasuk di sekolah harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai
tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta
didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun, dan
berinteraksi dengan masyarakat dengan baik. Membentuk siswa yang berkarakter
bukan suatu upaya yang mudah dan cepat. Diperlukan sejumlah waktu yang cukup
dan pendekatan serta pengajaran yang khusus untuk membuat semua itu, menjadi
kebiasaan dan membentuk perwatakan seseorang. Selain itu, perencanaan
pendidikan karakter tentunya dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban
terhadap beragam persoalan bangsa saat ini yang banyak kita lihat, dengar, dan
kita rasakan, yang mana banyak persoalan muncul bersumber dari merosotnya moral
pada anak didik sekarang ini. Hal ini tentunya sangat tepat, karena tujuan
pendidikan bukan hanya melahirkan insan yang cerdas, namun juga menciptakan
insan yang berkarakter kuat.
Banyak
hal yang dapat dilakuan untuk merealisasikan pendidikan karakter disekolah,
diantaranya pengajaran apresiasi sastra dan pendekatan moral reasoning. Pengajaran apresiasi sastra ini dilakukan dengan mengapresiasi karya sastra
yang menekankan pengajaran pada aspek apektif yang berurusan dengan rasa, nurani,
nilai-nilai dan sikap (Ismawati, 2013:115). Pengajaran sastra diharapkan dapat
menambah pengetahuan tentang pengalaman hidup manusia, membantu mengembangkan
pribadi, membentuk watak, memberi kepuasan, kenyamanan dan meluaskan dimensi
kehidupan. Sementara itu dalam (Zubaedi, 2011:207) menyatakan efektivitas
proses pendidikan karakter dipengaruhi oleh pendekatan yang dipilih guru dalam
materi tersebut. Banyak pendekatan yang dapat digunakan dalam mengajarkan
pendidikan karakter/budi pekerti salah satunya adalah dengan menggunakan
pendekatan moral reasoning. Dengan
menggunakan pendekatan moral reasoning diharapkan
mampu membentuk pribadi yang bermoral baik dan dapat merasionalkan tindakan
yang keliru. Selain itu, pendekatan ini juga mampu membentuk nilai-nilai moral
kejujuran, kepercayaan, keadilan, rasa hormat, dan tanggung jawab melalui
pemberian contoh secara terus-menerus dan memperkuat apa yang baik dan benar.
PEMBAHASAN
1.
Konsep
Pendidikan Karakter
Membicarakan
karakter merupakan hal yang penting dan mendasar. Orang yang berkarakter kuat
dan baik secara individual maupun sosial aialah mereka yang memeiliki ahlak,
moral, dan budi pekerti yang baik (Hariyanto dan Samani, 2012:56). Kondisi ini bisa saja bersifat bawaan ataupun
bentukan. Kondisi yang bersifat bentukan inilah yang kemudian melandasi
pemikiran bahwa karakter dapat dibentuk yang salah satu caranya adalah melalui
pendidikan.
Pendidikan
karakter merupakan pendidikan nilai baik buruk, pendidikan budi pekerti,
pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan
seluruh warga sekolah untuk memberikan keputusan baik buruk, keteladanan,
memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan
sehari-hari (Ismawati, 2013:129). Zuebaedi (2011:14) menyatakan pendidikan
karakter diartikan sebagai the deliberate
us all dimension of school life to foster optimal character development (usaha
kita secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan sekolah untuk membantu
pengembangan karakter dengan optimal). Hal ini berarti, untuk mendukung
perkembangan peserta didik harus melibatkan seluruh komponen dari sekolah, baik
dari proses pembelajaran maupun hubungan
antara warga sekolah. Dengan demikian sekolah mempunyai tugas untuk membentuk
anak didiknya melalui pendidikan karakter. Karakter yang akan dibentuk melalui
pendidikan karakter ini antara lain religius, semangat kebangsaan, jujur, cinta
tanah air, toleransi, menghargai prestasi, displin, bersahabat, kerja keras,
cinta damai, kreatif, mandiri, peduli lingkungan, demokratis, rasa ingin tahu,
dan tanggung jawab.
2.
Pembentukan
Karakter Melalui Pendekatan Moral
Reasioning
Dalam
dunia pendidikan sekolah paling berperan penting dalam menanamkan moral
terhadap anak didiknya. Secara etimologis istilah moral berasal dari kata latin
mos (mores) yang berarti tata cara, adat istiadat, atau kebiasaan. Kata
moral dalam bahasa Yunani disebut ethos, yang
artinya etika. Dalam bahasa Arab kata moral desebutt akh/lak yang berarti budi pekerti, sedangkan dalam bahasa indonesia
moral dikenal dengan arti kesusilaan (Dharmadi,
2007:6). Seseorang dikatakan bermoral apabila orang tersebut bertingkah
laku sesuai degan norma-norma yang terdapat dalam masyarakat. Jadi, moral
adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyrakat untuk
melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar. Penanaman moral itu tidak
bisa dilakukan hanya dengan memberikan ceramah tentang kebaikan moral terhadap
anak didik, perlunya tindakan yang sama antara apa yang diucapkan dan apa yang
dilakukan oleh guru. Tidak hanya itu, penanaman moral pada karakter anak dalam
pembelajaran tentunya tidak mudah, diperlukannyanya pendekatan-pendekatan
tertentu agar penanaman moral terhadap anak didik bisa terlaksana deengan baik.
Penanaman moral dalam pembelajaran dipengaruhi oleh pendekatan-pendekatan yang
dipilih guru dalam mengajarkan materi.
Secara
teoritis, keberhasilan pendidikan karakter antara lain dipengaruhi oleh
ketepatan seorang guru dalam memilih dan mengaplikasikan pendekatan dan
penananaman nilai-nilai karakter. Efektivitas proses pendidikan karakter
dipengaruhi oleh ketepatan pendekatan yang dipilih guru dalam mengajarkan
materi tersebut. Dalam memilih
pendekatan yang tepat, pendekatan moral
reasoning merupakan pendekatan yang sangat tepat untuk membangun karakter
yang baik. Secara sederhana, moral
diartikan sebagai ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, dan ahlak. Sementara reasoning bisa diartikan sebagai mencari pemecahan atas masalah
dengan menggunakan logika sehat. Sehingga moral reasoning diartikan sebagai upaya kita memecahkan masalah moral
dengan menggunakan logika sehat. Dalam berlogika secara sehat seseorang harus
mampu memahami dengan baik masalah yang sedang dihadapinnya. Sebelum memutuskan
pemecahan masalah seperti apa yang akan diambilnya. Setelah masalah
teridentifikasi dengan jelas, seseorang harus menalar (reasoning), yaitu membuat pertimbangan-pertimbangan dengan cermat. Menurut Indira (2010:14) Pendekatan moral
reasioning (penalaran moral) merupakan
kesadaran moral yang melahirkan perilaku moral dalam pengambilan
keputusan etis, sehingga untuk menemukan prilaku moral yang yang sebenarnya
hanya dapat ditelusuri melalui penalarannya.
Moral resioning adalah pendekatan agar terjadi transakasi intelektual
taksonomik tinggi dalam mencari pemecahan suatu masalah. Tiga tahapan penalaran
moral itu, yaitu: (1) fase pengetahuan moral, (2) fase perasaan moral, dan (3)
fase bertindak secara moral. Tahap pertama adalah pengetahuan moral, yang
merupakan fase kognitif belajar tentang isu-isu moral dan bagaimana
mengatasinya. Tahap kedua adalah menghargai atau perasaan moral, yang merupakan
dasar dari apa yang diyakini tentang dirinya sendiri dan orang lain. Tahap
ketiga adalah bertindak secara moral, yaitu bagaimana orang-orang bertindak
secara nyata berdasarkan nilai dan apa yang diketahui. Sementara menurut
Dimyati (95:2010) menyatakan Penalaran moral adalah proses sistematis untuk
mengevaluasi kebajikan dan mengembangkan pribadi yang konsisten dan tidak memihak
serangkaian prinsip-prinsip moral yang digunakan untuk hidup.
Mengajarkan
Dalam proses penalaran moral, guru harus membantu siswa mempelajari perbedaan
antara benar dan salah. Sangat penting bahwa guru mendidik untuk tidak
merasionalisasikan prisnsip perilaku siswa dan sebagai gantinya menggunakan
proses Moral resioning (penalaran
moral) ketika membuat keputusan. Guru
membantu siswa menghayati nilai-nilai moral kejujuran, kepercayaan, keadilan,
rasa hormat, dan tanggung jawab melalui pemberian contoh atau model
terus-menerus dan memperkuat apa yang benar dan baik. Misalnya, ketika guru
mengakui kesalahan siswa dan memperbaikinnya, siswa akan menunjukkan sendiri
dan akan menerima konskuensi dari tindakannya. Pemberian contoh moral seperti
ini dapat membantu siswa belajar menghargai guru yang tidak hanya bicara
tentang kebaikan, tetapi telah memasukannya kedalam tindakan sendiri.
Kadang-kadang
tindakan moral membutuhkan keberanian dari seseorang untuk ke luar dari
kerumunan orang-orang dan berdiri untuk berbeda. Artinya, guru perlu
meningkatkan kemauan siswa agar membuat pilihan yang baik sekalipun dihadapkan
dengan tekanan untuk bertindak tidak etis. Contohnya, dalam sebuah kelas
pendidikan sastra, guru dapat memuji siswa yang mengakui ketidak murnian dalam
tulisannya dalam membuat puisi, ini adalah kesempatan untuk memperkuat bahwa
membuat panggilan yang benar adalah hal yang tepat dilakukan sekalipun berbeda
dengan keinginan guru. Guru juga dapat memberikan kesempatan bagi siswa
menunjukkan komitmen untuk bertindak secar moral, seperti melaporkan sendiri
puisi yang dibuat tersebut tidak dibuat oleh dirinya. Siswa yang menolak untuk
menyontek pada ujian, berbohong tentang umur saat akan masuk nonton film, atau
mengunduh musik dari internet yang dilindungi hak cipta, semua ini menunjukkan
para siswa telah belajar bahwa kegiatan ini tidak dibenarkan secara moral.
Guru
dapat membantu siswa belajar pentingnya mengetahui mana yang benar dan mana
yang salah, secara pribadi menilai apa yang benar, dan bertindak berdasarkan
pada pengetahuan dan menghargai. Stoll dan Beller dalam Zubaedi (2011:208)
menekankan, penalaran moral tidak menjanjikan perubahan perilaku, tetapi
refleksi pribadi atas kepercayaan, nilai, dan prinsip-prinsip. Tanpa proses
ini, pertumbuhan pengetahuan moral tidak akan meningkat, perubahan perilaku
tidak akan pernah terjadi, dan potensial untuk konsisten dalam tindakan moral
menjadi lebih sedikit dari proporsi yang seharusnya.
3.
Pengajaran
Apresiasi Sastra Berbasis Karakter
Sastra
sebagai suatu yang dipelajari sastra dapat menambah pengetahuan tentang
pengalaman hidup manusia, membantu mengembangkan pribadi, membentuk watak,
memberi kepuasan, kenyamanan dan meluaskan dimensi hidup. Sastra diakui juga
sebagai salah satu alat untuk menyampiakan pengajaran (pendidikan) yang berguna
dan menyenangkan. Sementara itu, Pendidikan harus mampu membentuk karakter
setiap pribadi anak didiknya. Karakter sangat erat hubungannya dengan sikap dan
pilihan cara bertindak. Melalui pengajaran apreisasi sastra, guru dapat
merealisasikan pendidikan karakter karena di dalam pembelajaran apresiasi prosa anak didik
langsung berhadapan dengan nilai kehidupan, diantaranya nilai religious,
kejujuran, toleransi, cinta kasih, keadilan pengabdian, dan lainnya.
Istilah
apresiasi sastra dimaknai sebagai kegiatan mengauli, menggeluti, memahami
menikmati cipta sastra sehingga tumbuh pengetahuan, pengertian kepekaan,
pemahaman, penikmatan, dan penghargaan terhadap cipta sastra yang kita gauli, geluti,
pahami dan nikmati. Ismawati (2013:117) menyatakan apresiasi berhubungan dengan
sikap dan nilai. Penghargaan dapat diberi makna sebagai proses atau hal memberi
harga atau mengharagai terhadap suatu karya seni khususnya karya sastra
(Suroto, 1989:157). Dalam hal ini kegiatan apresiasi diyakini mampu
meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual anak didik.
Salah
satu bentuk karya sastra yang bisa dijadikan bahan apresiasi satra adalah karya
sastra yang berupa prosa fiksi. Prosa fiksi merupakan cipta karya sastra
mempunyai peranan yang strategis dalam rangka membentuk karakter siswa. Abraham (dalam Ismawati, 2013, 69)
menyatakan bahwa prosa diartikan sebagai karya sastra yang menceritakan sesuatu
yang bersifat rekaan, khayalan, sesuatu yang tidak perlu dicari kebenarannya dalam dunia nyata. Tokoh dan tempat yang disebutkan
dalam karya fiksi bersifat imajiner atau imajinasi seseorang namun masuk akal
dan mengandung kebenaran yang mendramatiskan hubungan antarmanusia. Prosa fiksi
menceritakan berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan
lingkungan dan sesama manusia.
Dalam
kaitannya dengan pendidikan karakter, pembelajaran apresiasi prosa diharapkan
mampu memberikan kontribusi yang besar dalam membentuk karakter anak didik yang
berkualitas. Pengajaran apresaisi prosa memiliki fungsi untuk menanam, memupuk
dan mengembangkan sesuatu yang bersifat kejiwaan, seperti perasaan, sifat
sosial, keagamaan, tekun ,kerja keras, jujur, bersahaja, taat agama dan
konsisiten, tanggung jawab, kasih sayang, yang sekrang ini menjadi karakter
utama yang akan dibentuk melalui pembelajaran. Sejalan dengan hal ini, wajarlah
jika pembelajaran apresiasi prosa merupakan bagian dari pembelajaran bahasa dan
sastra Indonesia yang akan membekali anak didik dengan berbagai macam tujuan
penting pembelajaran sebagaimana diungkapkan diatas.
PENUTUP
Simpulan
Pendidikan
karakter merupakan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral,
pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah
untuk memberikan keputusan baik buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik
dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mewujudkan
terciptanya anak didik yang berkarakter baik, diperlukannya pendekatan dan
pembelajaran yang tepat dalam pembentukan karakter. Pendekatan dan pengajaran
yang tepat untuk membangun karakter anak didik yaitu pendekatan moral reasoning
dan pengajaran apresiasi sastra.
Pendekatan
moral reasoning merupakan kesadaran
moral yang melahirkan perilaku moral dalam pengambilan keputusan etis dan
berlogika secara sehat sehingga seseorang
mampu memahami dengan baik masalah yang sedang dihadapinnya. Sementara
pengajaran sastra ialah pelejaran yang memperkenalkan karya sastra kepada siswa
menegnai nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra dan mengajak siswa ikut
menghayati pengalaman-pengalaman yang disajikan. Pendekatan moral reasoning dan
pengajaran apresiasi sastra diharapkan mampu membentuk karakter anak didik yang
memiliki nilai-nilai moral kejujuran, kepercayaan, keadilan rasa hormat, dan
tanggung jawab untuk direalisasikan dalam kehidupannya sehari-hari.
Saran
Dalam makalah
ini penulis hanya menguraikan mengenai pendekatan moral reasoning, masih banyak
lagi pendekatan-pendekatan yang bisa digunakan untuk mencetak moral yang berkualitas.
Selain pendekatan moral reasoning terdapat pengajaran apresiasi prosa yang
sangat efektif untuk diajarkan kepada anak didik sebagai upaya pembentukan
karakter. Penulis menyarankan perlu
dilakukannya lagi penelitian pada pengajaran apresiasi prosa yang lebih
mengkhusus sperti cerpen, novel, roman dan lain-lain untuk membentuk dan
menanamkan karakter baik pada anak didik.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin,
Yunus. 2012. Pembelajaran Bahasa Berbasis
Karakter. Bandung: PT. Rafika Adi Tama.
Dharmadi,
Hamid. 2007. Konsep Dasar Pendidikan
Moral, Bandung: Alfabeta.
Ismawati, Esti.
2013. Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Ombak.
Januarti,
Indriana. 2010. “Pengaruh Moral Reasioning Dan Skeptisme Profesioanal Auditor
Pemerintah Terhadap Kualitas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”. Makalah
disampaikan dalam Simposium Nasional
Akutansi XIII Purwokerto 2010. Purwokerto: Universitas Soedirman
Purwokerto.
Samani,
M dan Hariyanto. 2012. Konsep dan model
pendidikan karakter. Bandung: Remaja Rodsa Karya.
Suroto,
1989. Apresiasi Sastra Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Zubaedi.
2011. Desain Pendidikan Karakter Konsepsi
dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar