Senin, 23 Juni 2014



PENDEKATAN MORAL REASONING DAN PEMBELAJARAN APRESIASI SASTRA SEBAGAI UPAYA PEMBENTUKAN  KARAKTER
I Wayan Yogi Mellastyawan
Universitas Pendidikan Ganesha

Abstrak
Pendidikan karakter merupakan pendidikan moral yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk memberikan penilaian, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari. Terbentuknya anak didik yang berkarakter baik diperlukan pendekatan dan pembelajaran yang tepat dalam pembentukan karakter. Pendekatan moral reasoning merupakan  kesadaran moral yang melahirkan perilaku moral dalam pengambilan keputusan etis dan berlogika secara sehat sehingga seseorang  mampu memahami dengan baik masalah yang mereka hadapi. Selain pendekatan diperlukannya juga pembelajaran apresiasi sastra yang memperkenalkan karya sastra kepada siswa mengenai nilai yang terkandung dalam karya sastra.
Kata Kunci : Pendidikan karakter, moral reasoning, pengajaran apresiasi sastra.
Abstract
Character education is a moral education that aims to develop the ability of the entire school community to provide assessment, maintaining what is good and realize the goodness in everyday life. The formation of the good character students needed appropriate learning approaches in the formation of character. Approach to moral reasoning is a moral consciousness that gave birth to moral behavior and ethical decision making logic in a healthy manner so that one is able to understand well the problems they face. Besides approaches learning are also needed education of appreciation of literary to introduce of literature to students about values ​​contained in the literature works.
Keywords : Character education, moral reasoning, appreciation of literary

PENDAHULUAN
Pendidikan di Indonesia saat ini sedang dihadapkan kepada situasi yang kurang menguntungkan. Kondisi ini dibuktikan dari sekitar lingkungan kita dengan semakin banyaknya tawuran antara siswa maupun mahasiswa, budaya korupsi, nepotisnme, kolusi, hilangnya budaya malu, maraknya ketidakjujuran, dan pelecehan terhadap sesama manusia semakin kerap kita dengar dan saksikan. Hal ini  tidak sejalan dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertaggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang termasuk di sekolah harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun, dan berinteraksi dengan masyarakat dengan baik. Membentuk siswa yang berkarakter bukan suatu upaya yang mudah dan cepat. Diperlukan sejumlah waktu yang cukup dan pendekatan serta pengajaran yang khusus untuk membuat semua itu, menjadi kebiasaan dan membentuk perwatakan seseorang. Selain itu, perencanaan pendidikan karakter tentunya dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban terhadap beragam persoalan bangsa saat ini yang banyak kita lihat, dengar, dan kita rasakan, yang mana banyak persoalan muncul bersumber dari merosotnya moral pada anak didik sekarang ini. Hal ini tentunya sangat tepat, karena tujuan pendidikan bukan hanya melahirkan insan yang cerdas, namun juga menciptakan insan yang berkarakter kuat.
Banyak hal yang dapat dilakuan untuk merealisasikan pendidikan karakter disekolah, diantaranya pengajaran apresiasi sastra dan pendekatan moral reasoning. Pengajaran apresiasi sastra ini  dilakukan dengan mengapresiasi karya sastra yang menekankan pengajaran pada aspek apektif yang berurusan dengan rasa, nurani, nilai-nilai dan sikap (Ismawati, 2013:115). Pengajaran sastra diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang pengalaman hidup manusia, membantu mengembangkan pribadi, membentuk watak, memberi kepuasan, kenyamanan dan meluaskan dimensi kehidupan. Sementara itu dalam (Zubaedi, 2011:207) menyatakan efektivitas proses pendidikan karakter dipengaruhi oleh pendekatan yang dipilih guru dalam materi tersebut. Banyak pendekatan yang dapat digunakan dalam mengajarkan pendidikan karakter/budi pekerti salah satunya adalah dengan menggunakan pendekatan moral reasoning. Dengan menggunakan pendekatan moral reasoning diharapkan mampu membentuk pribadi yang bermoral baik dan dapat merasionalkan tindakan yang keliru. Selain itu, pendekatan ini juga mampu membentuk nilai-nilai moral kejujuran, kepercayaan, keadilan, rasa hormat, dan tanggung jawab melalui pemberian contoh secara terus-menerus dan memperkuat apa yang baik dan benar.
PEMBAHASAN
1.      Konsep Pendidikan Karakter
Membicarakan karakter merupakan hal yang penting dan mendasar. Orang yang berkarakter kuat dan baik secara individual maupun sosial aialah mereka yang memeiliki ahlak, moral, dan budi pekerti yang baik (Hariyanto dan Samani, 2012:56).  Kondisi ini bisa saja bersifat bawaan ataupun bentukan. Kondisi yang bersifat bentukan inilah yang kemudian melandasi pemikiran bahwa karakter dapat dibentuk yang salah satu caranya adalah melalui pendidikan.
Pendidikan karakter merupakan pendidikan nilai baik buruk, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk memberikan keputusan baik buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari (Ismawati, 2013:129). Zuebaedi (2011:14) menyatakan pendidikan karakter diartikan sebagai the deliberate us all dimension of school life to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan sekolah untuk membantu pengembangan karakter dengan optimal). Hal ini berarti, untuk mendukung perkembangan peserta didik harus melibatkan seluruh komponen dari sekolah, baik dari proses pembelajaran maupun  hubungan antara warga sekolah. Dengan demikian sekolah mempunyai tugas untuk membentuk anak didiknya melalui pendidikan karakter. Karakter yang akan dibentuk melalui pendidikan karakter ini antara lain religius, semangat kebangsaan, jujur, cinta tanah air, toleransi, menghargai prestasi, displin, bersahabat, kerja keras, cinta damai, kreatif, mandiri, peduli lingkungan, demokratis, rasa ingin tahu, dan tanggung jawab.
2.      Pembentukan Karakter Melalui Pendekatan Moral  Reasioning
Dalam dunia pendidikan sekolah paling berperan penting dalam menanamkan moral terhadap anak didiknya. Secara etimologis istilah moral berasal dari kata latin mos (mores) yang berarti tata cara, adat istiadat, atau kebiasaan. Kata moral dalam bahasa Yunani disebut ethos, yang artinya etika. Dalam bahasa Arab kata moral desebutt akh/lak yang berarti budi pekerti, sedangkan dalam bahasa indonesia moral dikenal dengan arti kesusilaan (Dharmadi,  2007:6). Seseorang dikatakan bermoral apabila orang tersebut bertingkah laku sesuai degan norma-norma yang terdapat dalam masyarakat. Jadi, moral adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyrakat untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar. Penanaman moral itu tidak bisa dilakukan hanya dengan memberikan ceramah tentang kebaikan moral terhadap anak didik, perlunya tindakan yang sama antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan oleh guru. Tidak hanya itu, penanaman moral pada karakter anak dalam pembelajaran tentunya tidak mudah, diperlukannyanya pendekatan-pendekatan tertentu agar penanaman moral terhadap anak didik bisa terlaksana deengan baik. Penanaman moral dalam pembelajaran dipengaruhi oleh pendekatan-pendekatan yang dipilih guru dalam mengajarkan materi.
Secara teoritis, keberhasilan pendidikan karakter antara lain dipengaruhi oleh ketepatan seorang guru dalam memilih dan mengaplikasikan pendekatan dan penananaman nilai-nilai karakter. Efektivitas proses pendidikan karakter dipengaruhi oleh ketepatan pendekatan yang dipilih guru dalam mengajarkan materi tersebut.  Dalam memilih pendekatan yang tepat, pendekatan moral reasoning merupakan pendekatan yang sangat tepat untuk membangun karakter yang baik. Secara sederhana, moral diartikan sebagai ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan ahlak. Sementara reasoning bisa diartikan sebagai mencari pemecahan atas masalah dengan menggunakan logika sehat. Sehingga moral reasoning diartikan sebagai upaya kita memecahkan masalah moral dengan menggunakan logika sehat. Dalam berlogika secara sehat seseorang harus mampu memahami dengan baik masalah yang sedang dihadapinnya. Sebelum memutuskan pemecahan masalah seperti apa yang akan diambilnya. Setelah masalah teridentifikasi dengan jelas, seseorang harus menalar (reasoning), ­yaitu membuat pertimbangan-pertimbangan dengan cermat. Menurut Indira (2010:14) Pendekatan moral reasioning (penalaran moral) merupakan  kesadaran moral yang melahirkan perilaku moral dalam pengambilan keputusan etis, sehingga untuk menemukan prilaku moral yang yang sebenarnya hanya dapat ditelusuri melalui penalarannya. Moral resioning adalah pendekatan agar terjadi transakasi intelektual taksonomik tinggi dalam mencari pemecahan suatu masalah. Tiga tahapan penalaran moral itu, yaitu: (1) fase pengetahuan moral, (2) fase perasaan moral, dan (3) fase bertindak secara moral. Tahap pertama adalah pengetahuan moral, yang merupakan fase kognitif belajar tentang isu-isu moral dan bagaimana mengatasinya. Tahap kedua adalah menghargai atau perasaan moral, yang merupakan dasar dari apa yang diyakini tentang dirinya sendiri dan orang lain. Tahap ketiga adalah bertindak secara moral, yaitu bagaimana orang-orang bertindak secara nyata berdasarkan nilai dan apa yang diketahui. Sementara menurut Dimyati (95:2010) menyatakan Penalaran moral adalah proses sistematis untuk mengevaluasi kebajikan dan mengembangkan pribadi yang konsisten dan tidak memihak serangkaian prinsip-prinsip moral yang digunakan untuk hidup.
Mengajarkan Dalam proses penalaran moral, guru harus membantu siswa mempelajari perbedaan antara benar dan salah. Sangat penting bahwa guru mendidik untuk tidak merasionalisasikan prisnsip perilaku siswa dan sebagai gantinya menggunakan proses Moral resioning (penalaran moral) ketika membuat keputusan. Guru membantu siswa menghayati nilai-nilai moral kejujuran, kepercayaan, keadilan, rasa hormat, dan tanggung jawab melalui pemberian contoh atau model terus-menerus dan memperkuat apa yang benar dan baik. Misalnya, ketika guru mengakui kesalahan siswa dan memperbaikinnya, siswa akan menunjukkan sendiri dan akan menerima konskuensi dari tindakannya. Pemberian contoh moral seperti ini dapat membantu siswa belajar menghargai guru yang tidak hanya bicara tentang kebaikan, tetapi telah memasukannya kedalam tindakan sendiri. 
Kadang-kadang tindakan moral membutuhkan keberanian dari seseorang untuk ke luar dari kerumunan orang-orang dan berdiri untuk berbeda. Artinya, guru perlu meningkatkan kemauan siswa agar membuat pilihan yang baik sekalipun dihadapkan dengan tekanan untuk bertindak tidak etis. Contohnya, dalam sebuah kelas pendidikan sastra, guru dapat memuji siswa yang mengakui ketidak murnian dalam tulisannya dalam membuat puisi, ini adalah kesempatan untuk memperkuat bahwa membuat panggilan yang benar adalah hal yang tepat dilakukan sekalipun berbeda dengan keinginan guru. Guru juga dapat memberikan kesempatan bagi siswa menunjukkan komitmen untuk bertindak secar moral, seperti melaporkan sendiri puisi yang dibuat tersebut tidak dibuat oleh dirinya. Siswa yang menolak untuk menyontek pada ujian, berbohong tentang umur saat akan masuk nonton film, atau mengunduh musik dari internet yang dilindungi hak cipta, semua ini menunjukkan para siswa telah belajar bahwa kegiatan ini tidak dibenarkan secara moral.
Guru dapat membantu siswa belajar pentingnya mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, secara pribadi menilai apa yang benar, dan bertindak berdasarkan pada pengetahuan dan menghargai. Stoll dan Beller dalam Zubaedi (2011:208) menekankan, penalaran moral tidak menjanjikan perubahan perilaku, tetapi refleksi pribadi atas kepercayaan, nilai, dan prinsip-prinsip. Tanpa proses ini, pertumbuhan pengetahuan moral tidak akan meningkat, perubahan perilaku tidak akan pernah terjadi, dan potensial untuk konsisten dalam tindakan moral menjadi lebih sedikit dari proporsi yang seharusnya.
3.      Pengajaran Apresiasi Sastra Berbasis Karakter
Sastra sebagai suatu yang dipelajari sastra dapat menambah pengetahuan tentang pengalaman hidup manusia, membantu mengembangkan pribadi, membentuk watak, memberi kepuasan, kenyamanan dan meluaskan dimensi hidup. Sastra diakui juga sebagai salah satu alat untuk menyampiakan pengajaran (pendidikan) yang berguna dan menyenangkan. Sementara itu, Pendidikan harus mampu membentuk karakter setiap pribadi anak didiknya. Karakter sangat erat hubungannya dengan sikap dan pilihan cara bertindak. Melalui pengajaran apreisasi sastra, guru dapat merealisasikan pendidikan karakter karena di dalam  pembelajaran apresiasi prosa anak didik langsung berhadapan dengan nilai kehidupan, diantaranya nilai religious, kejujuran, toleransi, cinta kasih, keadilan pengabdian, dan lainnya.
Istilah apresiasi sastra dimaknai sebagai kegiatan mengauli, menggeluti, memahami menikmati cipta sastra sehingga tumbuh pengetahuan, pengertian kepekaan, pemahaman, penikmatan, dan penghargaan terhadap cipta sastra yang kita gauli, geluti, pahami dan nikmati. Ismawati (2013:117) menyatakan apresiasi berhubungan dengan sikap dan nilai. Penghargaan dapat diberi makna sebagai proses atau hal memberi harga atau mengharagai terhadap suatu karya seni khususnya karya sastra (Suroto, 1989:157). Dalam hal ini kegiatan apresiasi diyakini mampu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual anak didik.
Salah satu bentuk karya sastra yang bisa dijadikan bahan apresiasi satra adalah karya sastra yang berupa prosa fiksi. Prosa fiksi merupakan cipta karya sastra mempunyai peranan yang strategis dalam rangka membentuk karakter siswa.   Abraham (dalam Ismawati, 2013, 69) menyatakan bahwa prosa diartikan sebagai karya sastra yang menceritakan sesuatu yang bersifat rekaan, khayalan, sesuatu yang tidak perlu dicari kebenarannya dalam  dunia nyata. Tokoh dan tempat yang disebutkan dalam karya fiksi bersifat imajiner atau imajinasi seseorang namun masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatiskan hubungan antarmanusia. Prosa fiksi menceritakan berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan lingkungan dan sesama manusia.
Dalam kaitannya dengan pendidikan karakter, pembelajaran apresiasi prosa diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar dalam membentuk karakter anak didik yang berkualitas. Pengajaran apresaisi prosa memiliki fungsi untuk menanam, memupuk dan mengembangkan sesuatu yang bersifat kejiwaan, seperti perasaan, sifat sosial, keagamaan, tekun ,kerja keras, jujur, bersahaja, taat agama dan konsisiten, tanggung jawab, kasih sayang, yang sekrang ini menjadi karakter utama yang akan dibentuk melalui pembelajaran. Sejalan dengan hal ini, wajarlah jika pembelajaran apresiasi prosa merupakan bagian dari pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang akan membekali anak didik dengan berbagai macam tujuan penting pembelajaran sebagaimana diungkapkan diatas.
PENUTUP
Simpulan
Pendidikan karakter merupakan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk memberikan keputusan baik buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mewujudkan terciptanya anak didik yang berkarakter baik, diperlukannya pendekatan dan pembelajaran yang tepat dalam pembentukan karakter. Pendekatan dan pengajaran yang tepat untuk membangun karakter anak didik yaitu pendekatan moral reasoning dan pengajaran apresiasi sastra.
Pendekatan moral reasoning merupakan  kesadaran moral yang melahirkan perilaku moral dalam pengambilan keputusan etis dan berlogika secara sehat sehingga seseorang  mampu memahami dengan baik masalah yang sedang dihadapinnya. Sementara pengajaran sastra ialah pelejaran yang memperkenalkan karya sastra kepada siswa menegnai nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra dan mengajak siswa ikut menghayati pengalaman-pengalaman yang disajikan. Pendekatan moral reasoning dan pengajaran apresiasi sastra diharapkan mampu membentuk karakter anak didik yang memiliki nilai-nilai moral kejujuran, kepercayaan, keadilan rasa hormat, dan tanggung jawab untuk direalisasikan dalam kehidupannya sehari-hari.
Saran
Dalam makalah ini penulis hanya menguraikan mengenai pendekatan moral reasoning, masih banyak lagi pendekatan-pendekatan yang bisa digunakan untuk mencetak moral yang berkualitas. Selain pendekatan moral reasoning terdapat pengajaran apresiasi prosa yang sangat efektif untuk diajarkan kepada anak didik sebagai upaya pembentukan karakter. Penulis menyarankan  perlu dilakukannya lagi penelitian pada pengajaran apresiasi prosa yang lebih mengkhusus sperti cerpen, novel, roman dan lain-lain untuk membentuk dan menanamkan karakter baik pada anak didik.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Yunus. 2012. Pembelajaran Bahasa Berbasis Karakter. Bandung: PT. Rafika Adi Tama.
Dharmadi, Hamid. 2007. Konsep Dasar Pendidikan Moral, Bandung: Alfabeta.
Ismawati, Esti. 2013. Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Ombak.
Januarti, Indriana. 2010. “Pengaruh Moral Reasioning Dan Skeptisme Profesioanal Auditor Pemerintah Terhadap Kualitas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”. Makalah disampaikan dalam Simposium Nasional Akutansi XIII Purwokerto 2010. Purwokerto: Universitas Soedirman Purwokerto.
Samani, M dan Hariyanto. 2012. Konsep dan model pendidikan karakter. Bandung: Remaja Rodsa Karya.
Suroto, 1989. Apresiasi Sastra Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Zubaedi. 2011. Desain Pendidikan Karakter Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar